DPRD Sukabumi

Loading

Tentang Kami

Kami adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili suara rakyat, merancang kebijakan, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Sukabumi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki kewajiban untuk mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil dan keputusan yang dibuat.

Visi dan Misi Kami

Visi kami adalah untuk menjadikan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai lembaga legislatif yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berdampak positif dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sukabumi. Dengan prinsip dasar keadilan sosial, kami berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berkualitas.

Misi kami adalah:

  1. Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel: Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan kebijakan secara transparan dan akuntabel.
  2. Memberdayakan Masyarakat: Kami bekerja untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan melalui berbagai forum dan musyawarah.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Kami mendorong kebijakan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan melalui sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
  4. Memperkuat Fungsi Pengawasan: Kami berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan aturan yang ada.

Tugas dan Fungsi DPRD Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki tiga fungsi utama yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kami:

  1. Fungsi Legislasi: Membuat, membahas, dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Rancangan peraturan yang dibahas oleh DPRD harus mencerminkan aspirasi rakyat dan kepentingan umum.
  2. Fungsi Anggaran: DPRD memiliki peran dalam menyusun dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran digunakan secara tepat untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Fungsi Pengawasan: DPRD berfungsi sebagai pengawas terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kami melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas kebijakan yang diambil untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterlibatan Masyarakat

Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD saja, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kami berusaha untuk selalu mendengarkan masukan dan aspirasi masyarakat dalam setiap proses legislasi dan kebijakan yang diambil. Kami mengadakan pertemuan, reses, dan forum terbuka sebagai bentuk upaya kami untuk mengakomodasi kebutuhan dan keinginan warga.

Komitmen Kami

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menciptakan perubahan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Dengan mengutamakan prinsip demokrasi dan partisipasi, kami berharap dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik.

Kami percaya bahwa melalui kerjasama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.